Diduga Kilometer Bertambah Saat Digadaikan, Nasabah Laporkan Kasus ke Polres Lebak Setelah Tak Puas dengan Penjelasan Pegadaian
LEBAK, kilasbantennews.com || Kasus dugaan bertambahnya jarak tempuh (kilometer) kendaraan milik nasabah yang digadaikan di Pegadaian UPC Rangkasbitung terus bergulir. Setelah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Pegadaian, nasabah mengaku tidak puas dengan penjelasan yang diberikan dan akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Lebak. Senin,(15/06/2026).
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Rangkasbitung, Yogi Kurniawan, membantah tudingan bahwa kendaraan milik nasabah digunakan oleh pihak Pegadaian selama masa gadai.
"Kami tidak memakai kendaraan tersebut," ujar Yogi Kurniawan kepada awak media.
Bahkan, menurut Yogi, apabila nasabah merasa dirugikan dan memiliki bukti atas dugaan tersebut, pihaknya mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
"Silakan laporkan kepada pihak penegak hukum," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak nasabah dengan Kepala UPC Pegadaian Rangkasbitung. Nasabah yang merasa dirugikan mempertanyakan adanya dugaan penambahan kilometer kendaraan yang dinilai cukup signifikan setelah motor ditebus kembali.
Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak nasabah meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di lingkungan Pegadaian diperiksa. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi saat itu juga.
Menurut Yogi Kurniawan, pembukaan rekaman CCTV hanya dapat dilakukan apabila telah ada ketetapan atau permintaan resmi dari pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"CCTV bisa dibuka apabila sudah ada ketetapan dari pengadilan," katanya.
Pernyataan tersebut tidak memuaskan pihak nasabah yang berharap adanya transparansi dalam penyelesaian persoalan tersebut. Merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, pihak nasabah akhirnya melaporkan kasus dugaan penggunaan kendaraan yang sedang digadaikan itu ke Polres Lebak, Banten.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh nasabah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan barang jaminan yang dititipkan kepada lembaga pembiayaan. Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut serta menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
(satiman.s)
