Dugaan Sederet Kejanggalan Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Angin, Temuan Lapangan Tak Sinkron dengan Anggaran

Table of Contents




BOGOR, KilasBantennews.com Jumat 5-2026 Implementasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pasir Angin kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan program yang digulirkan oleh Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Pasir Angin, Ismail. HS, diduga kuat tidak sesuai dengan realisasi dan kondisi riil di lapangan.

​Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung yang dilakukan oleh awak Media kilasBantennews


beberapa titik lokasi program, ditemukan adanya kesenjangan yang signifikan antara laporan perencanaan anggaran ketahanan pangan dengan fisik yang ada di lapangan. Beberapa komoditas atau sarana penunjang yang seharusnya dialokasikan untuk kelompok tani/masyarakat dinilai tidak optimal, bahkan sebagian diduga fiktif atau mangkrak.


​Program ketahanan pangan yang diamanatkan minimal 20% dari Dana Desa oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat ekonomi warga pasca-pandemi dan menjaga kedaulatan pangan tingkat desa. Namun, apa yang terjadi di Desa Pasir Angin justru memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran tersebut.


​Saat tim media mencoba melakukan penelusuran lebih lanjut guna melihat asas manfaat dari program ini, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan barang dan distribusi bantuan semakin menguat. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa manfaat program tersebut belum dirasakan secara merata dan terkesan ditutupi oleh pihak pemdes.


​Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pasir Angin, Ismail. HS, belum memberikan keterangan resmi saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media terkait temuan ketidaksesuaian program ketahanan pangan di desanya. Tim Media KilasBantennews akan terus mengawal kasus ini dan berupaya meminta klarifikasi dari pihak Kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat agar penyerapan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (Red)