Forwatu Banten Tuntut Kepala Unit Pegadaian Rangkasbitung Minta Maaf ke Publik atas Sikap Arogan kepada Tokoh Ulama Lebak
LEBAK .kilasbantennews.com – Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) kembali menegaskan sikap tegas terkait insiden adu mulut yang melibatkan Kepala Unit Pegadaian Rangkasbitung bernama Yoga dengan seorang tokoh ulama dan tokoh masyarakat setempat. Selain menuntut sanksi berat, organisasi ini secara khusus mendesak pihak yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan tokoh ulama yang diperlakukan tidak pantas.
Insiden berawal saat ulama tersebut datang mengonfirmasi kejanggalan data angka kilometer kendaraan yang dijadikan jaminan. Alih‑alih mendapat penjelasan baik, Yoga justru merespons dengan nada tinggi, jawaban ketus, hingga terlibat adu mulut dan saling menunjuk jari. Kejadian ini disaksikan langsung oleh sejumlah wartawan yang mendampingi tokoh ulama saat menyampaikan keluhan.
"Kami menuntut Kepala Unit Pegadaian Rangkasbitung, Yoga, untuk segera meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada tokoh ulama yang diperlakukan arogan, sekaligus kepada masyarakat luas. Sikap yang ditunjukkan—beradu mulut hingga saling tunjuk saat dikonfirmasi masalah—sangat tidak pantas bagi pejabat di lingkungan BUMN," tegas perwakilan Presidium Forwatu Banten.
PERNYATAAN TUNTUTAN PERMINTAAN MAAF DAN BATAS WAKTU
Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas sebagai bentuk tanggung jawab etika dan profesionalisme, lengkap dengan tenggat waktu yang jelas.
"Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal memperbaiki citra layanan negara. Pegadaian adalah BUMN yang seharusnya menjadi teladan adab, bukan memicu konflik. Bagaimana mungkin seorang pimpinan unit bersikap arogan terhadap warga yang datang baik‑baik, apalagi kepada ulama yang dihormati masyarakat Lebak? Kejadian ini sudah diketahui publik, maka penyelesaiannya pun harus terang dan jelas.
Kami memberikan batas waktu 3 kali 24 jam terhitung sejak pernyataan ini disampaikan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada permintaan maaf yang tulus dan disampaikan secara terbuka, maka Forwatu Banten akan segera melayangkan Surat Aksi sebagai langkah lanjutan perjuangan aspirasi masyarakat. Kami juga tetap menuntut proses investigasi tuntas dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, karena sikap nol etika tidak boleh dibiarkan berulang," tambahnya.
Forwatu Banten menegaskan akan memantau ketat tindak lanjut manajemen Pegadaian. Pihaknya mengingatkan bahwa pelayanan publik harus berlandaskan kesopanan dan keadilan, bukan kekuasaan semata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun permintaan maaf yang disampaikan oleh Yoga maupun manajemen Pegadaian Rangkasbitung.
tutup
(Kabiro Lebak)
