KELAS PEMUDA ANTIKORUPSI 2026 PROVINSI BANTEN BERLANGSUNG SUKSES, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA TERHADAP INTEGRITAS

Table of Contents



Serang .kilasbantennews.com – Kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi 2026 Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah berlangsung dengan sukses pada tanggal 9–11 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh pemuda dan pemudi dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang telah dinyatakan lolos melalui proses seleksi. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen generasi muda terhadap nilai-nilai integritas dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang dilaksanakan di Rumah Dunia pada 9 Mei 2026. Selanjutnya, para peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran, diskusi, penguatan kapasitas, serta kegiatan pengembangan karakter yang berlangsung di kawasan Taman Hutan Raya Banten hingga 11 Juni 2026.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti seluruh rangkaian acara yang mencakup penyampaian materi antikorupsi, diskusi kelompok, simulasi, serta pembentukan jejaring pemuda antikorupsi. Kegiatan berlangsung tertib, aktif, dan mendapat respons positif dari para peserta yang berasal dari beragam latar belakang organisasi, pendidikan, dan komunitas kepemudaan.

Ketua Forum Aktivis Muda Serang (FAMS), Agus Waluyo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Kelas Pemuda Antikorupsi 2026 merupakan sarana strategis dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pencegahan korupsi.

“Kami mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan ruang pembelajaran bagi generasi muda di Banten. Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang antikorupsi, tetapi juga didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan masing-masing,” ujar Agus Waluyo.

Ia berharap para peserta dapat menjaga semangat yang telah dibangun selama kegiatan berlangsung serta mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, organisasi, maupun masyarakat.

Dengan berakhirnya Kelas Pemuda Antikorupsi 2026 Provinsi Banten, diharapkan terbentuk jejaring pemuda yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi serta penguatan budaya integritas di Provinsi Banten.