Kepala Unit Pegadaian Rangkasbitung Adu Mulut dengan Tokoh Ulama Lebak saat Komplain soal Kilometer yang Berubah, Forwatu Banten: Pimpinan dengan Attitude Buruk Wajib dipecat!
LEBAK.kiladbantennews.com – Suasana sempat memanas hingga terjadi saling tunjuk di kantor layanan Pegadaian Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Insiden bermula saat seorang tokoh ulama sekaligus tokoh masyarakat setempat datang mengonfirmasi kejanggalan angka kilometer kendaraan yang dijadikan jaminan. Angka yang tercatat berubah dari data awal saat penyerahan barang, sehingga ia meminta penjelasan secara baik‑baik.
Namun, alih‑alih mendapat pelayanan yang tenang, Kepala Unit yang bernama Yoga justru merespons dengan nada tinggi dan jawaban ketus. Pembicaraan berubah menjadi adu mulut, ketegangan makin meningkat hingga keduanya saling menunjuk jari sebagai tanda emosi tak terkendali. Adegan ini disaksikan langsung oleh sejumlah wartawan yang mendampingi tokoh ulama tersebut saat menyampaikan keluhan.
Merespons peristiwa tersebut, Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menyatakan sikap tegas.
"Pegadaian adalah BUMN, milik negara yang seharusnya menjadi teladan pelayanan beretika dan beradab di hadapan publik. Bagaimana mungkin seorang Kepala Unit justru menambah masalah dengan bersikap kasar, beradu mulut hingga saling tunjuk saat dikonfirmasi kejanggalan data — apalagi kepada ulama dan tokoh masyarakat yang datang baik‑baik? Ini bukti nyata sikapnya nol, tidak memiliki dasar pelayanan sama sekali. Pimpinan dengan attitude buruk seperti ini wajib dipecat, tidak pantas memimpin maupun melayani masyarakat, karena posisinya bukan sekadar jabatan, melainkan amanah kepercayaan rakyat," tegasnya.
PERNYATAAN TENTANG INVESTIGASI
Terkait penanganan kasus ini, Forwatu Banten menegaskan tuntutan proses penelusuran yang menyeluruh dan tidak boleh setengah‑setengah.
"Kami menuntut manajemen pusat segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, menyeluruh, dan transparan. Jangan hanya berhenti pada masalah sikap kasar semata, tetapi wajib menelusuri juga akar masalah kejanggalan data kilometer kendaraan yang menjadi pangkal perselisihan ini. Harus ada kejelasan mutlak: mengapa angka catatan berubah, apakah ada kelalaian prosedur, pencatatan yang kurang teliti, atau ketidaktepatan administrasi yang dibiarkan terjadi.
Tim investigasi harus memanggil dan mendengar keterangan semua pihak yang terlibat, memeriksa kelengkapan berkas transaksi, rekaman pengawasan, hingga keterangan saksi yang ada di lokasi saat itu. Proses ini harus berjalan cepat namun tetap berdasar bukti nyata, bukan sekadar formalitas untuk meredam isu semata. Hasil temuan dan langkah penyelesaiannya pun wajib dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan‑dugaan lain yang merugikan nama baik lembaga maupun masyarakat. Jangan biarkan kasus ini dianggap sepele, karena dampaknya langsung merusak citra layanan negara di tengah masyarakat Banten," tegas pernyataan tertulis tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen Pegadaian Cabang Rangkasbitung maupun wilayah. Warga berharap kejelasan segera diberikan agar kepercayaan masyarakat tidak makin menurun.
tutup
(Sutiman)
