Serikat Petani Banten (SPEBA) Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan.
Kilas Bantennews.com.. PANDEGLANG 8 juni 2026 – Serikat Petani Banten (SPEBA) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya pada hari Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 23.06 WIB di Posko Petani Kampung Montor, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata perjuangan mewujudkan Reforma Agraria yang sejati serta menjamin kedaulatan pangan bagi seluruh petani di Banten.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperjuangkan hak milik atas tanah, menyelesaikan berbagai konflik agraria yang berlangsung lama, serta mengakhiri ketimpangan penguasaan lahan yang masih terjadi di wilayah Provinsi Banten.
Hadir dalam acara tersebut Nandang Wirakusuma, aktivis Reforma Agraria yang sudah berkiprah sejak masa pasca reformasi 1999, yang sebelumnya pernah mendirikan Serikat Petani Banten (SPB). Ia dikenal dengan sapaan akrab Bang Wira menyampaikan bahwa Reforma Agraria sejati bukan sekadar berhenti pada pembagian sertifikat tanah, melainkan harus mendistribusikan sumber-sumber kemakmuran dan menata ulang struktur penguasaan lahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
"Reforma Agraria sejati adalah membagi keadilan, bukan sekadar kertas sertifikat. Hari ini kita berdiri bersama untuk mengawal hak-hak rakyat. SPEBA ini adalah SPB Reborn – nama berubah, tapi tujuan perjuangan tetap sama: mewujudkan Reforma Agraria yang benar-benar berpihak pada petani," ujarnya.
Selain pembacaan naskah deklarasi, acara juga dirangkai dengan doa bersama yang dipimpin para petani sebagai tanda bersyukur atas berdirinya Posko Petani yang dibangun secara swadaya oleh kader dan anggota SPEBA.
Menurut Marka, pengurus SPEBA Cigeulis, posko ini bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan markas perjuangan. "Di sini para petani bisa bercerita mengenai masalah di lahan garapan mereka. Kami juga menjadikan tempat ini sebagai ruang pendidikan: baik pendidikan hukum agraria dan hukum negara, maupun tempat belajar bagi anak-anak petani setelah selesai bersekolah. Alhamdulillah, selama ini mahasiswa dari organisasi FAM Serang Raya telah rutin memberikan pengajaran bagi anak-anak kami," jelasnya.
Struktur Organisasi SPEBA
- Ketua Umum: Sukandar (Bung Nandar)
- Sekretaris Umum: Kahfi
- Bendahara Umum: Siti Nabila Rahma
Ketua Umum Sukandar menjelaskan bahwa pembentukan SPEBA dilatarbelakangi oleh masih masifnya ketimpangan struktural kepemilikan tanah serta perlindungan hak-hak petani, masyarakat adat, dan kelompok marjinal di wilayah pedesaan. Pendidikan bagi petani dan anak petani menjadi prioritas utama organisasi ini.
Visi SPEBA:
Terwujudnya keadilan sosial melalui penataan ulang struktur penguasaan lahan yang timpang demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Misi Utama SPEBA:
1. Memperjuangkan hak atas tanah bagi kaum tani miskin dan masyarakat adat.
2. Mengadvokasi penyelesaian konflik agraria bersifat struktural dan kelembagaan.
3. Membangun pendidikan politik dan ekonomi alternatif yang berbasis kerakyatan.
Bung Lutfi, perwakilan mahasiswa yang juga bertindak sebagai presedium sidang pembentukan SPEBA, menyampaikan rasa bangganya bisa terlibat dalam perjuangan ini. "Kami mahasiswa merasa terhormat dipercaya ikut dalam proses ini. Ini adalah perjuangan nyata, perjuangan rakyat yang belum sepenuhnya merdeka. Insya Allah kami akan selalu berdiri di samping petani," tegasnya.
Sementara itu, Wiwin, petani perempuan dari Cigeulis menegaskan peran penting kaum wanita dalam pergerakan ini. "Kami para petani perempuan akan menjadi barisan terdepan perjuangan Reforma Agraria. Sudah puluhan tahun kami diperas dan dijajah oleh Perhutani, dipungut biaya tidak wajar dan diancam akan diusir jika tidak membayar. Kini, dengan hadirnya organisasi ini, kami merasa merdeka – meski perjuangan masih panjang," ujarnya dengan semangat.
SPEBA hadir sebagai wadah perjuangan rakyat yang bergerak dalam isu keadilan agraria, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat adat. Organisasi ini berfokus pada advokasi kebijakan publik, pendampingan masyarakat, serta penyelenggaraan pendidikan politik dan pemahaman hukum terkait isu agraria... ucap sukandar (Tim-Red)
