WARGA JAYALAKSANA DIJANJIKAN KERJA DI RSUD CABANGBUNGIN DENGAN SYARAT MEMILIH SALAH SATU BAKAL CALON KADES
BEKASI – kilasbantennews.com
Seorang warga Desa Jayalaksana dilaporkan menerima tawaran yang diduga mengandung unsur penipuan dan politik uang, dengan janji pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin. Janji politik tersebut dikaitkan dengan bakal calon kepala desa Shaipul Amsari, yang dinilai tidak realistis dan berpotensi menyesatkan mengingat beliau sama sekali tidak memiliki wewenang dalam hal perekrutan pegawai di instansi pemerintah daerah tersebut. Kasus ini muncul pada Minggu, 7 Juni 2026.
Perlu diketahui, prosedur penerimaan tenaga kerja di RSUD —baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer daerah— wajib dilakukan melalui jalur seleksi resmi, terbuka, dan terukur secara administratif. Hal ini tidak dapat dilakukan melalui penunjukan langsung atau kuota dari seorang kepala desa. Tawaran semacam itu juga dinilai mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan dan menimbulkan pertanyaan terkait integritas calon yang bersangkutan.
WARGA KONFIRMASI TAWARAN, KECAMATAN TERIMA IMBAHAN
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, tawaran tersebut pernah disampaikan secara langsung. "Memang benar dia pernah bicara begitu, katanya siapa yang memilih dia akan diajak bekerja di RSUD. Saya juga pernah mendengar omongan seperti itu," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia pun menyampaikan rasa kecewanya karena janji yang diberikan tidak sesuai kenyataan dan menyebut adanya imbalan uang tunai. "Tapi kami tidak ikut-ikutan. Katanya awalnya teman dikasih Rp100.000 per orang, tapi saya dikasih hanya Rp50.000 saja. Kami kecewa dengan cara mereka itu," tambahnya.
CALON KADES MEMBANTAH TEGAS
Tawaran ini dikaitkan dengan seorang bakal calon Kepala Desa Jayalaksana bernama Shaiful. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak yang bersangkutan membantah tegas tuduhan tersebut. "Saya tidak pernah mengajak orang bekerja di RSUD. Informasi itu dari mana? Tidak benar sama sekali," tegasnya.
Hingga saat ini belum ditemukan bukti resmi yang dapat memastikan kebenaran tawaran pekerjaan maupun keterkaitannya dengan upaya mendapatkan dukungan politik. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur janji atau imbalan apa pun yang berpotensi melanggar peraturan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
(Sutiman)
