AKTIVIS MAHASISWA BANTEN: PRESTASI TIDAK BOLEH DIKALAHKAN OLEH KETIDAKADILAN
Serang, kilasbantennews.com Banten- Aktivis Mahasiswa Banten menyatakan sikap tegas atas dugaan ketidakadilan yang menimpa seorang siswa berprestasi tingkat internasional yang dikabarkan gagal diterima di salah satu SMA Negeri di Provinsi Banten.
Bagi kami, persoalan ini bukan sekadar tentang diterima atau tidak diterima di sebuah sekolah. Ini adalah persoalan tentang keadilan, tentang hak konstitusional setiap anak bangsa untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, serta tentang penghargaan terhadap prestasi yang telah diperjuangkan dengan kerja keras.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Banten. Sangat ironis apabila seorang siswa yang telah mengharumkan nama daerah bahkan Indonesia di tingkat internasional justru harus kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah negeri. Prestasi seharusnya menjadi kebanggaan, bukan justru dipinggirkan oleh sistem yang tidak berpihak pada keadilan.
Ketua Umum Aktivis Mahasiswa Banten, Misbah Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam mengawal persoalan tersebut.
"Kami tidak sedang memperjuangkan satu orang, tetapi sedang mempertahankan prinsip bahwa setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang adil. Jika benar ada siswa berprestasi internasional yang kehilangan haknya karena proses yang tidak transparan atau tidak objektif, maka ini adalah alarm bagi dunia pendidikan kita."
Ia menegaskan bahwa pendidikan negeri adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan ruang yang boleh diwarnai oleh kepentingan apa pun.
"Prestasi tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan. Anak-anak yang telah berjuang membawa nama daerah dan bangsa seharusnya diberi ruang untuk berkembang, bukan dipaksa mempertanyakan arti perjuangan mereka. Jangan sampai generasi muda kehilangan keyakinan bahwa kerja keras dan prestasi masih memiliki nilai di negeri ini."
Aktivis Mahasiswa Banten mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk membuka secara transparan seluruh proses penerimaan siswa yang bersangkutan. Apabila seluruh proses telah sesuai dengan aturan, maka hal tersebut perlu dijelaskan kepada publik secara terbuka. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
"Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada satu pun hak anak bangsa yang hilang karena proses yang tidak adil. Jika memang ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami siap berdiri bersama siswa dan keluarganya untuk memastikan keadilan benar-benar
ditegakkan."
Aktivis Mahasiswa Banten mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta. Pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan penghargaan terhadap prestasi.
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, bukan hak istimewa segelintir orang. Prestasi harus dihargai, keadilan harus ditegakkan. Ketika hak pendidikan dipertanyakan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. (Tim-Red)
