Diduga Kepala Dapur MBG Karangpawitan Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sintetis, APH Diminta Segera Bertindak
GARUT . kilasbantennews.com – Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada seorang yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karangpawitan, berinisial R.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari narasumber, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 10 Juli 2026. Narasumber berinisial S mengaku dipaksa menghisap sebatang rokok yang diduga telah dicampur narkotika sintetis (sinte). Setelah menghisap rokok tersebut, korban mengaku mengalami mual hingga muntah berkali-kali.
Apabila dugaan tersebut benar, maka perbuatan itu bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berinisial R, pengelola dapur MBG terkait, maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, diduga informasi ini masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses penyelidikan.
mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
Apabila nantinya terbukti terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai fakta hukum yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.(Tim-Red)
