Optimalkan Infrastruktur Publik, Pemkab Serang Terus Genjot Penyerahan PSU Perumahan
SERANG.kilasbantennews.com – Pemerintah Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan permukiman bagi masyarakat. Salah satu langkah kunci yang kini dipercepat adalah proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang ke pemerintah daerah. Langkah ini dinilai sangat penting agar pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab dalam merawat serta meningkatkan kualitas fasilitas publik di kawasan perumahan.
Catatan Positif: 46 Perumahan Telah Serahkan Aset
Berdasarkan data yang dihimpun, sejauh ini tercatat total 46 perumahan telah menyerahkan PSU ke Pemkab Serang. Pencapaian ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memastikan fasilitas di kawasan perumahan dapat dikelola dengan standar pelayanan daerah. Meski angka penyerahan terus bertambah, tantangan masih besar: saat ini masih ada 174 perumahan di wilayah Kabupaten Serang yang belum menyerahkan asetnya. Pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah daerah pun dinilai masih dibutuhkan.
Target Tahunan Sudah Tercapai
Untuk periode berjalan, Pemkab Serang menetapkan target penyerahan PSU sebanyak 4 perumahan. Sempat terkendala berbagai hambatan di lapangan, target tersebut akhirnya dapat dipenuhi sepenuhnya. Pemerintah daerah terus berupaya mengatasi kendala administratif maupun teknis yang dihadapi pengembang, agar penyerahan PSU ke depannya dapat melampaui target yang ditetapkan.
Tantangan Perumahan Jatuh Tempo dan Terlantar
Penyelesaian penyerahan PSU kini mendesak untuk dipercepat. Data menunjukkan terdapat 32 perumahan yang sudah jatuh tempo—artinya tenggang waktu penyerahan 5 tahun pasca pembangunan selesai telah dilewati—namun aset belum diserahkan. Lebih memprihatinkan lagi, tercatat ada 7 perumahan yang saat ini berstatus terlantar. Umumnya, kawasan perumahan terlantar dibiarkan begitu saja oleh pengembang sebelum PSU diserahkan secara resmi, yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga terkait pengelolaan fasilitas di lingkungan mereka.
Mengapa Penyerahan PSU Sangat Penting bagi Warga?
Penyerahan PSU bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepentingan langsung seluruh penghuni perumahan. Selama PSU belum diserahkan secara resmi, Pemkab Serang secara aturan hukum belum berhak mengelola maupun mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk fasilitas di kawasan tersebut.
Sebaliknya, begitu PSU diserahkan, pemerintah dapat segera menggunakan anggaran daerah untuk:
- Memelihara fasilitas yang ada: Meliputi perawatan ruang terbuka hijau, taman, dan area umum lainnya;
- Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas: Mulai dari perbaikan jalan rusak, hingga perbaikan dan normalisasi saluran air guna mencegah banjir.
Dengan beralihnya aset PSU menjadi milik daerah, masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta jaminan pelayanan publik yang lebih baik. Kualitas hidup di lingkungan perumahan pun dapat terus meningkat. Oleh karena itu, Pemkab Serang mendesak seluruh pengembang—terutama yang sudah lewat batas waktu—untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU secara kooperatif.
(Sudiri)
