[Tanpa judul]
PANDEGLANG.kilasbantennews.com – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK IPTEK Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, mulai menjadi sorotan. Proyek pembangunan ruang kelas yang bersumber dari APBN senilai Rp1.602.966.000 tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat setelah muncul sejumlah temuan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN), terlihat material besi yang akan digunakan pada pekerjaan menunjukkan tanda-tanda karat. Selain itu, penggunaan material semen serta intensitas kehadiran konsultan pengawas di lokasi proyek juga menjadi perhatian.
Saat melakukan peliputan, GOW-BANTEN juga telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kepala SMK IPTEK Patia, Sardi, terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan pembatasan terhadap aktivitas peliputan wartawan di lingkungan sekolah. Hingga berita ini disusun, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.
Salah seorang anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK IPTEK Patia yang ditemui di lokasi pada Kamis (23/7/2026) menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di lokasi.
"Kepala sekolah sedang keluar. Kalau konsultan pengawas datang biasanya berdua. Hari pertama penuh, hari kedua dan ketiga hanya setengah hari. Dalam seminggu sejak proyek dimulai, konsultan pengawas baru sekitar tiga kali datang ke lokasi," ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi perhatian GOW-BANTEN karena keberadaan konsultan pengawas dinilai memiliki peran penting dalam memastikan mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material, serta pelaksanaan pembangunan sesuai gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menanggapi hal itu, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, meminta agar pihak pemberi tugas maupun instansi terkait mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan proyek tersebut.
"Pengawasan merupakan bagian penting dari keberhasilan proyek yang menggunakan uang negara. Bila intensitas kehadiran konsultan pengawas di lapangan memang minim, tentu perlu dievaluasi apakah fungsi pengawasan telah berjalan secara optimal atau belum. Hal ini perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak yang berwenang," ujar Raeynold.
Sementara itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila konsultan tidak berada di lokasi secara memadai.
"Pengawasan bukan sekadar formalitas administrasi. Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan kualitas material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Jika kehadiran di lapangan terbatas, tentu muncul pertanyaan bagaimana proses pengawasan dilakukan secara optimal. Hal ini perlu dijelaskan oleh konsultan pengawas maupun pihak sekolah," tegas Jaka.
GOW-BANTEN juga meminta Direktorat SMK Kemendikdasmen, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) jika berwenang, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK IPTEK Patia, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Team/red
