Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604 Juta Disorot, Publik Minta Segera Diaudit
PANDEGLANG.kilasbantennews.com – _suarapandu.com_
Proyek revitalisasi SMKS Mathlabul Huda di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan pagu anggaran Rp604.974.000, waktu pelaksanaan 120 hari kalender,
kini menjadi sorotan publik. Tim media menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan pada Senin, 27 Juli 2026.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Berdasarkan pantauan di lokasi, pelaksanaannya diduga tidak sesuai Juknis dan spesifikasi teknis.
*Temuan di Lapangan*
Beberapa poin yang disorot tim antara lain:
1. *Mutu pekerjaan*: Pengerjaan dinding sekolah diduga hanya dilakukan tambal sulam pada bagian yang mengelupas, tanpa perbaikan menyeluruh.
2. *Keselamatan Kerja*: Sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal telah diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 dan Permenaker No 8 Tahun 2010.
3. *Swakelola*: Pelaksanaan diduga dipihakketigakan dan tidak melibatkan masyarakat setempat. Padahal sesuai PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, proyek swakelola sekolah wajib memberdayakan masyarakat sekitar.
4. *Dugaan intervensi*: Ada dugaan campur tangan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam pengendalian proyek.
*Keterangan Narasumber*
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengaku berasal dari luar daerah.
"Iya pak kami bukan warga lokal tetapi dari Kampung Salam, Cireungit, Sabi. Kalau orang sini nya cuma ada tiga orang," ujarnya. Ia juga menyebut pemborong dan mandor bernama Mahdi dari Kp. Salam, Kec. Kaduhejo.
Tukang lokal asal Koroncong turut memberikan keterangan terkait nilai proyek.
"Kira-kira taksiran anggaran keseluruhan paling juga mencapai Rp150 jutaan atau lebih. Kalau sampai Rp600 jutaan mah pasti mewah gedung nya," tegasnya.
Pemilik Yayasan, H. Marjuk, juga mengaku tidak mengetahui siapa anggota P2SP dan besaran anggaran.
"Saya mah hanya menerima kunci. Soal material pengadaan barang dan jasa pun dari orang Salam," kata H. Marjuk. Ia menyebut mengetahui proyek ini dari anggota DPRD Fraksi Gerindra asal Kp. Salam.
Sementara itu, Ketua P2SP yang juga suami Kepala Sekolah, Cecep Supriatna, membantah adanya ketidaksesuaian.
"Kalau rehab itu kan tidak ada arahan dari sananya 100%. Contoh pengupasan dinding hanya 45% arahan dari sananya, tapi kami akan berupaya mengoptimalkan supaya sesuai. Semua sudah sesuai SOP, juknis, swakelola, dan spesifikasi. Dari seluruh pagu anggaran kami yang mengelola semuanya," ujar Cecep.
Cecep juga menyebutkan program ini berasal dari dana aspirasi DPR RI Ali Zahroni dan DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri dari Fraksi Partai Gerindra.
*Pernyataan Publik*
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMKS Mathlaul Huda, Vivi Alfiah, belum memberikan keterangan resmi.
Usup, selaku Ketua Aktivis Pemerhati Pendidikan Kabupaten Pandeglang, mewakili publik menyampaikan harapan.
"Anggaran Rp604.974.000 adalah uang negara. Harus transparan, sesuai juknis, dan benar-benar bermanfaat untuk siswa. Kami meminta APIP, Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit. Jangan sampai jadi bangunan asal jadi," tegas Usup.
_Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam berita ini sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat 2 dan 3._
(Tim-Red)
