AKTIVIS BANTEN LAPORKAN DUGAAN PENJUALAN SERAGAM DI SMPN 6 KE DINDIKBUD KOTA SERANG.

Table of Contents




Kota serang.kilasbantennews.com Aktivis Banten Dayat yang tergabung dalam organisasi Gerakan Banten Siliwangi ( GABSI ) laporkan dugaan penjualan seragam sekolah di SMPN 6 ke KABID SMP DINDIKBUD KOTA SERANG.


Jindar selaku KABID walaupun dengan secara lisan dapat menerima dan mendengarkan laporan tersebut dan menyatakan akan berkomunikasi dengan pihak SMPN 6 Kota Serang sebagai tindak lanjut laporan.


Meski dengan waktu yang sangat singkat karna menjelang sholat Jumat, kami di terima oleh Kabid jindar dengan baik tutur dayat, selanjutnya kami akan melayangkan surat aksi terkait hal tersebut hari Senin depan, jika pihak sekolah tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi terkait hal tersebut.


Masih menurut dayat, perihal penjualan seragam apalagi dengan harga fantastis sebesar 995.000 rupiah dan pungutan untuk kipas angin sebesar 20.000 rupiah, tentunya sangat bertentangan dengan intruksi WaliKota Serang ( Budi Rustandi ) tentang larangan penjualan seragam sekolah, dan dengan tegas WaliKota Serang akan memberikan sangsi berupa pencopotan, kami ingin melihat apakah WaliKota Serang konsisten dengan statementnya yang selalu di sampaikan ke awak media tersebut, tutur Dayat.


Selain akan melakukan aksi kami pun akan menyampaikan perihal tersebut beserta bukti ke Ombudsman sebagai laporan agar di tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

(Tim-Red)