DEMA UIN Banten Soroti Dugaan Tenaga Ahli Fiktif di Lingkungan Pemprov Banten, Muhammad Syahid: Transparansi Anggaran Harus Dibuka
SERANG.kilasbantennews.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyoroti mencuatnya dugaan keberadaan tenaga ahli fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang belakangan menjadi perhatian publik. Isu tersebut dinilai perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran.
Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Muhammad Syahid, menyampaikan bahwa setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Syahid, apabila benar terdapat tenaga ahli yang menerima honorarium dari APBD namun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut harus ditelusuri melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang berkembang tidak benar, pemerintah juga perlu memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
«"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan. Pemerintah Provinsi Banten perlu memberikan penjelasan yang terbuka sehingga tidak muncul berbagai dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Muhammad Syahid.»
DEMA UIN Banten saat ini mengaku tengah menghimpun informasi dan melakukan kajian terhadap berbagai data yang beredar mengenai belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah organisasi sesuai koridor hukum.
Syahid menegaskan, apabila hasil kajian menemukan adanya indikasi penyimpangan yang didukung bukti dan data yang memadai, DEMA UIN Banten tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai kewenangannya.
Selain menyoroti belanja tenaga ahli, DEMA UIN Banten juga akan mengawal berbagai kebijakan penggunaan anggaran daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.
"Gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap anggaran bukanlah bentuk perlawanan kepada pemerintah, melainkan upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," tegas Syahid.
DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten agar membuka informasi secara komprehensif mengenai mekanisme rekrutmen, penempatan, tugas, serta evaluasi kinerja tenaga ahli di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan good governance.
Hingga pernyataan ini disampaikan, DEMA UIN Banten masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat dan berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.(Tim-Red)
