Permohonan Pengajuan Pemasangan Tiang Listrik Baru Di Lingkungan Sempu Seroja RW 15 kelurahan Cipare Kota Serang

Table of Contents





Kilas Bantennews.Com.. Serang,21 Agustus 2026,Dengan Adanya Pengaduan dari Masyarakat mengenai banyaknya kabel kabel Listrik yang menjuntai serta menopang di tembok,plafon serta menemple di atas loteng warga,


Pihak kepengurusan Rw 15 kelurahan cipare kota serang provinsi banten dan Pengasuh pondok Pesantren Almushofa pimpinan KH.Muflih Ma'mun yang berada di lingkungan sempu seroja Rt 04/15 kelurahan cipare kota serang,dampingi Humas Ormas BPPKB 98 DPC KOTA SERANG HAERUZAMAN dan pimred Sugiri Media Kilas Banten mengajukan serta Melayangkan surat untuk pengajuan pemasangan tiang Listrik



Adapun untuk permohonan yang pertama langsung di respon oleh Pihak PLN persero UP3 Kota serang Banten Utara bagian survey Bapa Harif dan Lokasi rumah warga yang mengajukan permohonan surat tersebut,untuk kelanjutan permohonan Surat dari Pihak Ponpes Al Mushofa ikut mengajukan permohonan,di karenakan kabel listrik dari pihak PLN sangat membahayakan rumah warga dan para santri yang berada di ponpes almushofa tersebut



Beberapa Prosuder sudah di jalani untuk administrasi serta kelengkapan dari pihak pemohon dan yang mempunyai lahan tanah,dan dari pihak PLN pun Pa Harif bagian Survey menerangkan prosedur yang harus di tempuh untuk warga sekitar termasuk pemohon


Di harapkan pihak PLN bisa mengabulkan dan merealisasikan surat permohonan dari warga Sempu Seroja Rw 15 kelurahan Cipare kota serang dan juga dari pihak ponpes Al Mushofa,serta Ormas BPPKB 98 DPC KOTA SERANG,Media Kilas Bantennews dapat bersinergi dengan pihak PLN PERSERO KOTA SERANG UP3 BANTEN UTARA menjembatani warga kota serang terkait kabel listrik yang berada di kota serang ini


Redaksi ( Tim/KF )