PMII Kota Serang Tolak Wacana Satgas Pembangunan dan Investasi: Jangan Korbankan SMPN 4 Demi Gedung Parkir Terpadu
SERANG .kilasbantennews.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang menyatakan menolak tegas wacana Satgas Pembangunan dan Investasi Kota Serang yang berencana mendorong pembangunan gedung parkir terpadu dengan menjadikan kawasan SMP Negeri 4 Kota Serang sebagai bagian dari rencana tersebut.
Ketua Cabang PMII Kota Serang, Ahmad Asmawi, menilai wacana tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan pembangunan fisik dan investasi. Di balik rencana tersebut terdapat kepentingan pendidikan, sejarah, serta akses masyarakat yang harus menjadi pertimbangan utama pemerintah.
“PMII menolak wacana Satgas Pembangunan dan Investasi Kota Serang yang menjadikan SMPN 4 sebagai bagian dari rencana pembangunan gedung parkir terpadu. Jangan sampai jargon pembangunan dan investasi justru menjadi alasan untuk mengorbankan pendidikan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ahmad Asmawi.
Menurut PMII, SMPN 4 Kota Serang memiliki nilai historis yang tidak dapat diukur hanya dengan nilai tanah atau bangunan. Sekolah tersebut telah lama menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat Kota Serang dan telah melahirkan banyak generasi.
Karena itu, PMII mempertanyakan logika pembangunan apabila sebuah institusi pendidikan yang memiliki sejarah panjang justru diposisikan sebagai objek yang harus dikorbankan demi kepentingan pembangunan gedung parkir terpadu.
“Sekolah bukan sekadar bangunan yang bisa dipindahkan ketika pemerintah membutuhkan lahan. Ada sejarah, ada memori masyarakat, ada anak-anak yang belajar di sana, dan ada akses pendidikan yang harus dipertahankan. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara utuh, bukan semata-mata dari kepentingan pembangunan fisik,” ujarnya.
PMII juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi berdampak langsung kepada masyarakat sekitar. Dalam konteks sistem zonasi, keberadaan SMPN 4 menjadi penting karena memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah sekitarnya.
“Kalau sekolah direlokasi, masyarakat sekitar yang akan merasakan dampaknya. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kebijakan yang membuat akses pendidikan mereka semakin jauh hanya karena pemerintah ingin membangun gedung parkir terpadu,” kata Ahmad.
PMII menegaskan bahwa investasi dan pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser kepentingan publik. Pemerintah harus mampu memastikan setiap proyek pembangunan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, bukan justru mengurangi hak masyarakat atas pendidikan.
Atas dasar itu, PMII Cabang Kota Serang secara terbuka meminta kepada Wali Kota Serang untuk menolak wacana Satgas Pembangunan dan Investasi tersebut, khususnya rencana yang berimplikasi pada penggusuran atau pengalihfungsian SMPN 4 Kota Serang.
“Kami meminta kepada Wali Kota Serang untuk menggunakan kewenangannya dan mengambil sikap yang jelas: tolak wacana pembangunan yang mengorbankan SMPN 4 Kota Serang. Wali Kota harus berdiri bersama kepentingan masyarakat dan pendidikan, bukan membiarkan sekolah yang memiliki nilai historis menjadi korban dari kepentingan pembangunan,” tegas Ahmad.
PMII juga meminta agar setiap rencana pembangunan gedung parkir terpadu dikaji ulang dan dicarikan alternatif lokasi yang tidak mengorbankan fasilitas pendidikan. Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah bukan diukur dari seberapa banyak beton yang dibangun, tetapi dari seberapa besar pembangunan itu memberikan manfaat dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.
PMII Cabang Kota Serang memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Pernyataan penolakan tersebut bukan sekadar sikap politik sesaat, melainkan bagian dari komitmen PMII untuk berdiri bersama masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
“PMII akan terus berada di garis perjuangan rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, kami akan bersuara. Ketika ada kepentingan publik yang terancam, kami akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawalnya. Kami tidak akan membiarkan kepentingan pendidikan dikalahkan oleh kepentingan pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat,” pungkas Ahmad Asmawi.
PMII Cabang Kota Serang menegaskan: tolak penggusuran SMPN 4, tolak pembangunan yang mengorbankan pendidikan, dan dorong pembangunan Kota Serang yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
(Tim-Red)
