HMI Cabang Serang Dorong Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Pertambangan di Kabupaten Serang
Kilas Bantennews.com..Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menilai terungkapnya persoalan aktivitas pertambangan di Kecamatan Kragilan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Kabupaten Serang.
Ketua Bidang Energi, Sumber daya Alam (ESDA) dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Serang, Dimas N.J Khatulistiwa mengatakan, penertiban terhadap satu lokasi tidak boleh membuat persoalan pertambangan dipandang selesai. Pemerintah perlu memastikan bagaimana kondisi dan status seluruh aktivitas pertambangan yang berjalan di Kabupaten Serang.
“Persoalannya bukan hanya satu lokasi. Pemerintah perlu melihat secara menyeluruh. Mana yang legal, mana yang perlu dievaluasi, dan mana yang apabila setelah diverifikasi terbukti melanggar aturan harus ditindak,” ujar Dimas.
HMI menilai langkah pemeriksaan di lapangan patut diapresiasi. Namun, tindak lanjutnya harus dilakukan secara sistematis dan tidak berhenti pada lokasi yang sedang menjadi perhatian publik.
Terlebih, data penertiban Pemerintah Provinsi Banten pada semester pertama 2026 mencatat terdapat sejumlah lokasi pertambangan yang ditutup, dengan Kabupaten Serang termasuk wilayah yang memiliki jumlah penertiban cukup tinggi.
“Data tersebut tidak boleh digunakan untuk menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai ilegal. Kita tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tetapi data itu cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih serius,” katanya.
Menurut HMI, verifikasi tidak cukup hanya menyangkut dokumen perizinan. Pemerintah juga perlu memastikan kesesuaian tata ruang, kewajiban lingkungan, kondisi infrastruktur, serta dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
“Kalau memang legal, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa aktivitas tersebut memenuhi seluruh ketentuan. Kalau ditemukan pelanggaran, penindakannya juga harus jelas. Jangan sampai masyarakat berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
HMI Cabang Serang mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang bersama instansi berwenang untuk membangun data terpadu dan melakukan verifikasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Serang, bukan hanya lokasi yang muncul dalam pemberitaan.
HMI juga meminta hasil pemeriksaan terhadap lokasi yang telah ditertibkan dapat ditindaklanjuti secara transparan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya.
“Pengawasan pemerintah seharusnya tidak menunggu tambang menjadi viral atau menunggu pejabat datang ke lapangan. Kalau sistem pengawasan berjalan, pemerintah harus mengetahui kondisi wilayahnya berdasarkan data dan pemeriksaan yang rutin,” ujarnya.
HMI Cabang Serang menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun kegiatan ekonomi. Yang menjadi perhatian adalah memastikan kegiatan ekonomi berjalan dengan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kabupaten Serang membutuhkan tata kelola pertambangan yang transparan dan konsisten. Bukan hanya tegas ketika ada sorotan, tetapi juga kuat dalam pengawasan sehari-hari. Satu lokasi ditertibkan itu penting, tetapi memastikan seluruh aktivitas pertambangan berada dalam koridor hukum jauh lebih penting", tutupnya.
Redaksi ( Tim/KF )
