Jangan Tunggu Warga Terdampak, Mahasiswa Desak Komisi V DPRD, BPBD dan Dinkes Banten Perkuat Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Table of Contents




KBN.COM-Potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Komisi V DPRD Provinsi Banten dinilai tidak cukup hanya menyampaikan imbauan. Kesiapsiagaan harus dibuktikan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat.


Mahasiswa Banten, Muhamad Farhan Dwiko, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan daerah yang berpotensi terdampak.


Farhan mengkritik kesiapsiagaan BPBD Banten yang menurutnya harus lebih terukur. Pemantauan kondisi di lapangan, kesiapan personel, peralatan kebencanaan, jalur informasi, hingga mekanisme peringatan dini harus dipastikan berjalan dengan baik.


“Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika masyarakat sudah terdampak. BPBD harus menunjukkan kesiapan yang nyata, bukan hanya memberikan imbauan setelah situasi berkembang. Informasi mengenai potensi sebaran abu vulkanik juga harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Farhan.


Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang harus dilakukan ketika terjadi hujan abu vulkanik. Karena itu, BPBD Banten perlu memastikan sistem mitigasi dan peringatan dini dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.


Dinkes Banten Jangan Sekadar Imbauan


Farhan juga menyoroti kesiapan Dinkes Provinsi Banten dalam menghadapi kemungkinan gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.


Menurutnya, edukasi mengenai penggunaan masker, perlindungan mata, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta langkah penanganan ketika terjadi hujan abu harus dilakukan secara masif. Edukasi tidak boleh hanya berhenti pada informasi di media sosial atau pernyataan pejabat.


“Dinkes harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayah yang berpotensi terdampak benar-benar siap. Jangan hanya mengimbau masyarakat menggunakan masker. Pemerintah harus memastikan tenaga kesehatan, obat-obatan, perlengkapan medis, dan sistem pelayanan kesehatan siap apabila terjadi peningkatan jumlah warga yang membutuhkan penanganan,” katanya.


Farhan menilai kesiapan sektor kesehatan harus dilakukan sebelum dampak terjadi. Koordinasi antara Dinkes, BPBD, pemerintah kabupaten dan kota, puskesmas, rumah sakit, serta aparat kewilayahan perlu diperkuat.


Komisi V DPRD Banten Diminta Jangan Pasif


Kritik juga diarahkan kepada Komisi V DPRD Provinsi Banten yang memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai sektor pelayanan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.


Farhan menilai Komisi V DPRD Banten tidak cukup hanya memberikan pernyataan atau meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan. Sebagai lembaga legislatif daerah, Komisi V perlu memastikan kesiapan BPBD dan Dinkes melalui fungsi pengawasan secara langsung.


“Komisi V jangan hanya muncul ketika persoalan sudah ramai. Kalau memang keselamatan masyarakat menjadi prioritas, pengawasan terhadap kesiapan BPBD dan Dinkes harus dilakukan sejak dini. Periksa kesiapan anggaran, personel, fasilitas kesehatan, peralatan kebencanaan, sampai pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat,” tegas Farhan.


Ia juga meminta Komisi V DPRD Banten mendorong adanya koordinasi lintas sektor yang jelas. Jangan sampai BPBD berjalan sendiri, Dinkes berjalan sendiri, sementara masyarakat menjadi pihak yang harus menghadapi risiko apabila terjadi keadaan darurat.


Pemerintah Harus Hadir Sebelum Bencana Terjadi


Farhan menegaskan bahwa mitigasi bencana tidak boleh dilakukan setelah masyarakat terdampak. Pemerintah harus memiliki skenario yang jelas apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau menimbulkan dampak terhadap wilayah Banten.


Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pemantauan, sistem peringatan dini, kesiapan fasilitas kesehatan, edukasi masyarakat, serta distribusi perlengkapan perlindungan diri apabila kondisi mengharuskan.


“Masyarakat tidak membutuhkan kepanikan, tetapi membutuhkan kepastian. Pemerintah harus mampu menjawab apa yang harus dilakukan masyarakat, ke mana harus mendapatkan informasi, dan bagaimana pelayanan diberikan apabila terjadi dampak abu vulkanik,” ujar Farhan.


Ia meminta Komisi V DPRD Banten menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap BPBD dan Dinkes. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus menghasilkan langkah konkret untuk melindungi masyarakat.


“Jangan menunggu masyarakat terdampak baru pemerintah bergerak. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum keadaan darurat terjadi. Komisi V DPRD Banten harus memastikan BPBD dan Dinkes benar-benar siap, bukan sekadar menyatakan siap,” tutup Farhan


(KBN)