Keluarga korban pelecehan seksual sangat berterimakasih kepada Kapolsek Baros beserta jajaran
Kabupaten serang.kilasbantennews.com Jumat 25/092026.
Suheli pelapor menyampaikan dirinya puas dengan diamankan nya terduga DPO yang sudah melakukan pelecehan seksual kepada anak nya.
"Saya sudah bisa bernafas dengan tenang setelah penantian selama sembilan bulan akhirnya terduga DPO atas nama Jayadi sudah diaman kan di Polsek Baros dan langsung di serahkan Ke pihak Sat Reskrim Polres Kabupaten Serang,
Terduga DPO di tangkap di kp Lamehideng RT 11 RW 05 Desa Pada Suka Kecamatan Baros, sekitar pukul 11.00 WIB,
Adapun anggota yang turun dari Polsek Baros- KAPOLSEK BAROS IPTU LAMBASA NABABAN, SH
personil yang berangkat :
1. Aiptu Asep Sopiandi
2. Aipda Andika
3. Aipda Hari
4. Aipda Niketas
Ma'mun Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur dan Masyarakat (GPPAM)
Mengapresiasi terhadap Respon dan Gerak cepat dari Polsek Baros.
"Kami sangat mengapresiasi terhadap respon Polsek Baros dalam hal ini,
Ketika kami menginformasikan bahwa di wilayah kami sedang ada terduga DPO mereka langsung sigap dan datang untuk mengamankan, karena terus terang selama ini kami merasa resah karena takut nanti nya kejadian seperti ini akan terulang kembali jika terduga DPO masih berkeliaran dengan aman, mengingat kasus ini sudah sangat lama dan belum juga menemukan titik terang, harapan kami setelah ini terduga DPO dapat di hukum dengan Seberat berat nya."
Aiptu Asep Sopiandi Kanit Intel Polsek Baros menyampaikan terimakasih Kepada rekan rekan LSM.
"Terimakasih kepada LSM GPPAM yang telah berkerja sama menghubungi pihak Polsek Baros dan Kepala Desa Pada Suka, hingga kami bisa mengamankan Terduga DPO. (Nurul)

