PKBM Terus Disorot, FAMS Pertanyakan Pola Pembinaan Dindikbud Kabupaten Serang

Table of Contents




SERANG . kilasbantenews.com 23 September, Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyoroti maraknya pengaduan, pemeriksaan hingga pelaporan terhadap sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang.


Hal tersebut disampaikan Agus Waluyo setelah melakukan peninjauan ke sejumlah PKBM dan menerima keterangan dari para pengelola. Agus menyebut sejumlah pengelola mengaku resah karena berulang kali didatangi maupun dihubungi pihak yang mengatasnamakan LSM, organisasi masyarakat maupun media untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang menurut mereka sebelumnya telah dijelaskan dalam proses monitoring, evaluasi maupun audit pemerintah.


Agus menegaskan bahwa kontrol sosial merupakan hal yang penting, namun pengawasan harus dilakukan secara profesional, berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pengaduan maupun pemberitaan.


“Kami tidak mempersoalkan adanya kritik atau pemeriksaan terhadap PKBM. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai aturan. Yang kami pertanyakan adalah pola pembinaannya. Jangan sampai PKBM yang seharusnya menjadi bagian dari solusi pendidikan masyarakat justru merasa terus berada dalam tekanan,” ujar Agus.


Agus juga mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah pihak bahwa terdapat dugaan pihak dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang pernah mengarahkan pelaporan terhadap PKBM.


Atas informasi tersebut, Agus meminta Dindikbud memberikan klarifikasi. Menurut agus, apabila informasi tersebut tidak benar, sebaiknya segera diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat.


“Dindikbud adalah pembina PKBM. Kalau ada persoalan, seharusnya pembinaan dan klarifikasi dikedepankan. Jangan sampai ada pihak di internal dinas yang justru memberikan bola panas kepada PKBM,” tegas Agus Waluyo.


Agus Waluyo  juga meminta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar para pengelola PKBM tetap mendapatkan kepastian dan pendampingan dalam menjalankan fungsi pendidikan masyarakat.


Selain itu, Agus Waluyo  meminta Kesbangpol Kabupaten Serang lebih serius melakukan pendataan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, LSM maupun kelompok yang aktif melakukan kegiatan di Kabupaten Serang.


Menurut Agus , pendataan dan pembinaan diperlukan agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan, tetapi dilakukan secara profesional, sesuai aturan dan bertanggung jawab.


“Kritik tentu boleh, pengaduan juga boleh. Tetapi jangan sampai dugaan diperlakukan sebagai fakta. Kami ingin semua pihak menjalankan kewenangannya masing-masing secara profesional, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan PKBM tetap bisa menjalankan tugas pendidikannya,” pungkas Agus


(Tim-Red)