PKBM YANACITA BUKA SUARA: JANGAN SAMAKAN KEKOSONGAN DATA E-RAPOR DENGAN TIDAK ADANYA PENILAIAN PESERTA DIDIK
PANDEGLANG . kilasbantennews.com— Menanggapi pemberitaan mengenai PKBM Yanacita Kecamatan Cisata yang menyoroti keberadaan 105 peserta didik serta disebut memiliki data E-Rapor sebesar 0%, Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang, lukman, bersama Ketua Yayasan PKBM Yanacita, Asep Saepudin, memberikan klarifikasi.
Lukman menegaskan bahwa persoalan E-Rapor pada satuan pendidikan kesetaraan tidak dapat diperlakukan sama dengan sistem e-Rapor pada satuan pendidikan formal tanpa melihat regulasi, sistem aplikasi, serta kebijakan teknis yang berlaku bagi pendidikan nonformal.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Penggunaan e-Rapor pada PKBM tidak bisa serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah lembaga tidak melakukan penilaian atau tidak melaksanakan proses pembelajaran. Sampai saat ini, tata kelola penilaian pendidikan kesetaraan memiliki mekanisme tersendiri dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan sekolah formal,” ujar Lukman.
Hal tersebut juga sejalan dengan informasi pada sumber yang ditampilkan dalam klarifikasi PKBM, yang menyebut bahwa untuk pendidikan kesetaraan (PKBM/SKB) belum terdapat e-Rapor terpusat resmi seperti pada sejumlah jenjang pendidikan formal, sehingga pengelolaan rapor dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai pedoman penilaian yang berlaku.
Dalam sumber resmi Kemendikdasmen sendiri, e-Rapor yang dipublikasikan secara resmi saat ini secara jelas tersedia untuk jenjang tertentu, seperti SD-SMA.
Sementara itu, Ketua Yayasan PKBM Yanacita, Asep Saepudin mempertanyakan sumber data yang digunakan dalam pemberitaan yang menyatakan bahwa E-Rapor PKBM Yanacita berada pada angka 0%. Karena sistem aplikasi yang berkaitan dengan data akademik peserta didik memiliki akses yang tidak dapat dianggap sebagai data terbuka yang dapat diperoleh oleh sembarang pihak.
“Kami pun bertanya-tanya, dari mana sumber data kekosongan tersebut diperoleh? Kalau memang ada data yang menunjukkan E-Rapor kami 0 persen, kami tentu ingin mengetahui sumber datanya, kapan data tersebut diakses, dan dari sistem apa data itu diperoleh.”
Kami menegaskan bahwa selalu terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun, setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat seharusnya memiliki sumber data yang jelas, dapat diverifikasi, dan dikonfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
“Kami tidak keberatan kalau ada yang melakukan kontrol atau kritik. Justru kami terbuka. Tetapi kalau ada data yang menyebut e-Rapor kami kosong, tentu harus jelas sumber datanya. Jangan sampai data administratif pada sebuah aplikasi kemudian ditafsirkan seolah-olah PKBM tidak melakukan penilaian atau tidak memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.”
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa PKBM Yanacita tetap melaksanakan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Sebagian bentuk penilaian hasil evaluasi belajar peserta didik sudah kami lakukan. Lembaga juga sudah membuat dan memberikan rapor kepada peserta didik. Jadi, tidak tepat apabila kekosongan pada sebuah aplikasi kemudian disimpulkan bahwa lembaga tidak melakukan penilaian terhadap peserta didik.”
Lukman Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang pada prinsipnya menghormati fungsi kontrol sosial, termasuk yang dilakukan organisasi masyarakat maupun organisasi kewartawanan. Namun, kami meminta agar setiap pemberitaan yang menyangkut lembaga pendidikan dilakukan berdasarkan data yang valid, sumber yang jelas, konfirmasi berimbang, dan pemahaman terhadap regulasi pendidikan kesetaraan.
“Kami tidak anti kritik. Tetapi kritik terhadap lembaga pendidikan harus konstruktif dan berbasis data. Jangan sampai persoalan teknis administrasi digital kemudian berkembang menjadi kesimpulan yang merugikan nama baik lembaga dan para pendidik yang selama ini memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.”
Forum PKBM Kabupaten Pandeglang juga mendorong Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penggunaan aplikasi e-Rapor pada pendidikan kesetaraan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di antara penyelenggara PKBM.
“Kami siap dievaluasi dan siap memperbaiki administrasi. Tetapi kami juga berhak memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang menurut kami tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Prinsipnya sederhana: kritik silakan, tetapi data harus benar dan pemberitaan harus berimbang,” pungkas Lukman.
FORUM PKBM KABUPATEN PANDEGLANG
LUKMAN
Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang
ASEP SAEPUdin
Ketua Yayasan PKBM Yanacita
