Aktivis Soroti Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Sampah di DLH Kota Serang, Pejabat Terkait Menghindar ; Diduga Alergi Saat Dikonfirmasi

Table of Contents

 


KOTA SERANG — Kilasbantennews.com


Serang Banten 30 Oktober 2026 ]  Forum Aktivis Kota Serang, Banten, menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Kelompok tersebut menyatakan telah berulang kali mencoba mengonfirmasi sejumlah persoalan kepada Kepala Bidang Persampahan berinisial AS tetapi hingga rilis ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.


Salah satu aktivis yang dikenal dengan inisial UM mengatakan, konfirmasi telah dilakukan melalui telepon, WhatsApp, maupun jalur langsung, namun tidak mendapatkan respons. Menurutnya, sikap tersebut menimbulkan kesan tertutupnya informasi publik, padahal anggaran yang digunakan bersumber dari pajak masyarakat.

“Kepala bidang maupun kepala dinas selalu menghindar dengan berbagai alasan, seolah alergi jika ingin dikonfirmasi. Padahal kami hanya meminta keterbukaan dan kejelasan atas pengelolaan anggaran publik,” ujar UM.


Sejumlah Poin yang Ingin Diklarifikasi

Forum Aktivis Kota Serang menyebutkan setidaknya enam hal yang ingin dikonfirmasi secara terbuka sebelum langkah lebih lanjut diambil, antara lain:

Penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional pengangkutan sampah.

Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM), terkait dugaan kebocoran pemakaian barkote atau kupon belanja di SPBU mitra kerja bersama,

Arah penggunaan anggaran pemeliharaan alat berat yang menurut aktivis tampak mangkrak di lokasi Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA).


Ketidak sesuaian pembelian pohon bambu penahan tanah yang bernilai ratusan juta rupiah  dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Serta Pengelolaan dana  penerimaan retribusi sampah dari perusahaan atau badan usaha lokal, yang diduga dikelola secara perorangan.


Mekanisme penyuplaian BBM Jenis  solar untuk alat berat di TPSA, terkait dugaan penunjukan langsung oleh oknum pegawai DLH Kota Serang ,

Sorotan pada Perlindungan Pekerja

Selain persoalan anggaran, UM juga menyoroti kondisi pekerja lapangan pengelolaan sampah. Menurutnya, sejumlah pekerja belum dibekali alat pelindung diri (APD) maupun rompi identitas saat bekerja dilapangan khususnya  pada malam hari, meskipun dalam dokumen Laporan Hasil Pengawasan (LHP) disebutkan adanya anggaran untuk kebutuhan APD  tersebut.


“Para pekerja di lapangan seharusnya dilindungi dan memiliki identitas yang jelas saat bertugas, terutama pada malam hari. Jika anggaran APD sudah tercantum, masyarakat berhak mengetahui realisasinya,” katanya.


Ancaman Somasi dan Aksi Damai

Forum Aktivis Kota Serang menyatakan akan menempuh beberapa langkah, mulai dari menyampaikan permohonan informasi dan klarifikasi, hingga menyiapkan surat somasi apabila tidak ada respons. Kelompok tersebut juga membuka kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor DLH serta Pemerintah Kota Serang, sekaligus menyerahkan laporan dugaan kepada instansi pengawasan terkait.



“Kami selaku aktivis akan terus menyoroti dan menelusuri sejauh mana kegiatan yang diduga menyalahi aturan tersebut. Ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi demi keterbukaan publik dan majunya Kota Serang,” tegas UM.


Konteks Kebijakan Pemkot

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah arah kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menempatkan kebersihan dan ketertiban kota sebagai salah satu prioritas. Pemkot Serang telah menyebut upaya mewujudkan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, termasuk melalui revitalisasi kawasan publik dan penataan lingkungan.


Wali Kota Serang Budi Rustandi menjabat untuk periode 2025–2030, dengan agenda yang menonjolkan pelayanan publik, penataan kota, dan kebersihan lingkungan.  Aktivis menilai, keterbukaan informasi di lingkungan DLH perlu sejalan dengan arah kebijakan tersebut.

Konfirmasi DLH Belum Terealisasi akan sulitnya ditemui ,

Hingga berita ini diterbitkan, DLH Kota Serang maupun pejabat terkait belum dapat dikonfirmasi mengenai seluruh dugaan yang disampaikan Forum Aktivis Kota Serang.


 Berita ini akan diperbarui apabila pihak DLH Kota Serang serta  atau bukti pendukung resmi.( Red )