DIDUGA BILANG SUDAH SEMBUH Oknum dr. S RSUD Malingping Berbuntut Akan Disomasi Keluarga Pasien

Table of Contents

 DIDUGA BILANG SUDAH SEMBUH  Oknum dr. S RSUD Malingping Berbuntut Akan Disomasi Keluarga Pasien


MALINGPING, LEBAK . kilasbnatennews .com - Dugaan pelayanan janggal terjadi di IGD RSUD Malingping, rumah sakit milik Pemprov Banten. Oknum dokter berinisial dr. S diduga mengatakan pasien sudah sembuh dan boleh pulang, padahal kondisi pasien masih terpasang infus dan masih sakit.30/10/26


Korban adalah Pak Lurah Tohir, orang tua dari  Zainal dan Jalil  Peristiwa itu terjadi Minggu, 25 Oktober 2026, di IGD RSUD Malingping.


Kronologis bermula saat pasien dijaga anaknya Jalil. Tiba-tiba perawat menyampaikan bahwa bapaknya sudah sembuh dan bisa pulang.


Padahal menurut pengakuan keluarga:

"Bapak saya baru diinfus. Toh kok... bapak saya masih sakit," ujar Zainal.


Saat Zainal protes dan konsultasi langsung ke dr. S, jawabannya diduga arogan dan menantang:

 "Masalah itu hak kami, hanya kami yang tahu. Siapa pun yang datang saya nggak takut."


Pada saat kejadian tersebut di IGD sudah ada beberapa awak media, ormas, LBH maupun advokat yang ikut menyaksikan perdebatan panas itu.


KEAJAIBAN SETELAH DIDEBAT


Menurut Zainal, keajaiban terjadi. Dokter yang tadi bilang SUDAH SEMBUH, tiba-tiba tindakannya berubah 180 derajat.


 "Cuma ada rekan saya di belakang saya katanya rumah sakit di sini kalau enggak ngomong enggak diperdulikan. Makanya saya ngomong. Tapi saya heran, herannya begini sebelum debat bapak saya baru diinfus. Kok sesudah debat langsung bapak saya di-rontgen terus diobatin kan saya heran," ujar Zainal dalam rekaman.


 "Awal mula katanya bapak saya sudah sembuh bisa pulang. Kok sesudah debat di-rontgen sama diobatin. Bahkan bapak saya itu sampai tiga hari dirawat. Di dalam ruangan itu sampai diuap, oh diobatin. Berarti itu awal mula sembuhnya apa gitu?" tutup Zainal dengan nada bingung.


INILAH BUKTI EDUKATIF DIDUGA KEBOHONGAN:


Logika medis sederhana untuk edukasi publik:


Jika pasien SUDAH SEMBUH = Harusnya langsung pulang, tidak perlu di-rontgen, tidak perlu diuap, tidak perlu dirawat 3 hari.


Jika pasien MASIH SAKIT= Wajar di-rontgen, diuap, diobati, dan dirawat 3 hari.


Fakta bahwa setelah didebat keluarga dan didatangi Ketua Advokat Indonesia Pak Hambali, pasien malah di-rontgen dan dirawat 3 hari, adalah BUKTI KUAT bahwa pernyataan awal "sudah sembuh boleh pulang" itu DIDUGA BOHONG.


Tindakan ini diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 276 - Dokter wajib memberikan informasi yang benar.


Jika terbukti berbohong untuk mengosongkan IGD atau malas merawat, dr. S terancam:


1. Sidang MKDKI - STR/SIP dicabut

2. Pidana Penipuan - Karena diduga memberi informasi palsu

3. Gugatan Perdata


Keluarga Pak Lurah Tohir bersama Advokat Indonesia akan segera melayangkan SOMASI TERBUKA.


UNTUK MEMENUHI  HAK JAWAB (KEJ)

Humas RSUD Malingping yang dihubungi awak media via WA pekan lalu dengan jawaban chat akan memberikan hak jawab, tapi hingga saat ini MASIH BUNGKAM.


Sesuai UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka Hak Jawab seluas-luasnya untuk dr. S dan RSUD Malingping.

(Sutiman)