FMBS SIAP GELAR AKSI, SOROT DUGAAN KEJANGGALAN PROYEK SPECT RSUD BANTEN SENILAI Rp10,52 MILIAR

Table of Contents




Serang.kilasbantennews.com  19 Oktober 2026 Forum Mahasiswa Bergerak Serentak (FMBS) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT RSUD Banten senilai Rp10.528.046.000.


Ulum, perwakilan FMBS, menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama menyangkut transparansi proses pengadaan, rekam jejak kontraktor, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.


Sorotan FMBS mengarah pada CV. ADHY TAMA selaku kontraktor pelaksana, menyusul informasi mengenai dugaan riwayat pemutusan kontrak dan pencantuman perusahaan tersebut dalam Daftar Hitam LKPP RI. Informasi ini perlu diverifikasi berdasarkan dokumen resmi dan ditelusuri relevansinya terhadap proses pengadaan proyek SPECT RSUD Banten.


“Kami mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Harus ada keterbukaan mengenai proses pengadaan, pemeriksaan terhadap persyaratan kontraktor, serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Ulum dari FMBS.


FMBS juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangannya, guna memastikan penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.


Selain itu, FMBS mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk menelaah dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan menindaklanjutinya apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Pihak-pihak terkait, termasuk unsur Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia, perlu dimintai keterangan apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup.


“Ini bukan sekadar persoalan siapa yang memenangkan proyek. Yang harus dijawab adalah apakah seluruh prosesnya sudah sesuai aturan dan apakah uang rakyat dikelola secara benar. Jangan sampai muncul dugaan serius, tetapi tidak ada penjelasan maupun pemeriksaan yang transparan,” lanjut Ulum.


Menurut FMBS, proyek yang berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Setiap dugaan penyimpangan wajib ditelusuri secara objektif, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


Melalui aksi yang akan digelar, FMBS menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong instansi terkait agar memberikan respons nyata, bukan sekadar pernyataan formal.


“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Dinas Kesehatan Banten harus memberikan penjelasan, BPK harus menindaklanjuti sesuai kewenangannya, dan Kejati Banten harus memastikan setiap indikasi pelanggaran ditelusuri secara serius. Jangan biarkan persoalan ini berhenti tanpa kejelasan,” tutup Ulum.(Red)