FMBS SIAP GERUDUK PENDOPO BUPATI SERANG, TRANSPARANSI JANGAN JADI OMONG KOSONG!
SERANG, kilasbantennews.com 14 Oktober 2026 - Forum Mahasiswa Bergerak Serentak (FMBS) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Pendopo Bupati Serang. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Serang untuk membuka secara transparan dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Sarasehan HUT ke-500 Kabupaten Serang.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ulum Topik, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika proses penyelenggaraan kegiatan publik menyisakan pertanyaan yang belum dijawab secara terbuka.
“Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Pemerintah tidak boleh berlindung di balik seremoni ketika publik mempertanyakan proses dan penggunaan kewenangan,” tegas Ulum Topik.
FMBS menyampaikan enam tuntutan utama, yakni mendesak Bupati Serang mengevaluasi kinerja Kesbangpol, membuka mekanisme seleksi undangan dan dasar penentuan peserta, mengklarifikasi dugaan komunikasi atau kerja sama dengan pihak ketiga, mendorong audit penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan, menindak pejabat yang terbukti melanggar berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, serta menjamin kebebasan kritik dan partisipasi masyarakat tanpa diskriminasi.
FMBS menilai, kegiatan yang membawa nama besar hari jadi Kabupaten Serang tidak boleh menjadi ruang eksklusif yang tertutup dari pengawasan publik. Jika penentuan peserta, pelibatan pihak ketiga, dan penggunaan anggaran memang telah sesuai aturan, pemerintah seharusnya berani membuka data dan menjelaskan dasar keputusannya, bukan membiarkan pertanyaan publik menggantung.
Bagi FMBS, transparansi bukan hadiah dari pemerintah, melainkan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi dan audit harus dilakukan secara objektif, sementara pertanggungjawaban wajib ditegakkan apabila ditemukan pelanggaran.
FMBS mengajak mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Serang untuk mengawal tuntutan tersebut secara tertib dan damai. Pemerintah daerah harus menjawab kritik dengan data, bukan menghindarinya dengan diam. Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun melalui seremoni, melainkan melalui keterbukaan dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
(Tim-Red)
