FOSMAB Ultimatum Setwan dan Ketua DPRD Kota Serang ; Rabu Aksi Lanjutan, Tuntut Tanggung Jawab Dua Pucuk Pimpinan
SERANG BANTEN – Kilasbantennews.com
Kota Serang 11 Oktober ] Forum Sosial Masyarakat Banten (FOSMAB) secara resmi melayangkan ultimatum keras dan bersiap menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Rabu 14 Oktober 2026: pekan depan " kali ini kami Tidak main-main, FOSMAB menegaskan akan bertahan menduduki Gedung DPRD Kota Serang hingga sore hari untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari dua pucuk pimpinan, yakni Sekretaris DPRD (Sekwan) selaku kuasa pengguna anggaran dan Ketua DPRD Kota Serang sebagai pemegang mandat tertinggi fungsi pengawasan.
Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari aksi massa yang telah digelar pada 30 September lalu. FOSMAB menilai langkah administratif pasca-audiensi berjalan di tempat, sehingga eskalasi gerakan harus ditingkatkan demi menyelamatkan uang rakyat ujar Yuditya kepada awak media .
Tuntut Tanggung Jawab Sekwan dan Ketua DPRD
Dewan Pengurus wilayah FOSMAB, Yuditya Febrian, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya di tingkat kepala bagian semata Aksi pada Rabu depan akan langsung menyasar akuntabilitas dari Sekretaris DPRD dan Ketua DPRD Kota Serang untuk mempertanggung jawabkan fungsi kelembagaan mereka masing-masing.
"Persoalan administrasi dan pengawasan .
Ini adalah tanggung jawab mutlak pimpinan. Pada Rabu depan, kami datang bukan untuk sekadar mendengar alibi teknis. Kami menunggu Sekretaris DPRD sekaligus Ketua DPRD Kota Serang hadir di hadapan massa untuk mempertanggungjawabkan fungsi mereka yang kami anggap tidak maksimal," tegas Yuditya, yang berlangsung Kamis (30/09/2026).
Menurut Yuditya,
Lanjut Yuditya ' ini sangat ironis jika lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan melekat secara konstitusional justru terkesan 'kebobolan' dan melakukan pembiaran terhadap kejanggalan anggaran yang terjadi tepat di bawah atap DPRD kota serang.
Sorotan adanya Dugaan Pemecahan Paket TA 2025 dan TA 2026 diduga ganjil '
FOSMAB menegaskan bahwa fokus utama aksi lanjutan ini adalah membedah secara transfaransi secara publik dengan adanya dugaan pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait indikasi pemecahan paket (tender splitting) yang disinyalir terjadi secara berulang pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dan TA 2026.
Berdasarkan pelacakan data digital publik pada portal SiRUP dan Inaproc,
Lebih lanjut " FOSMAB menemukan pola pengadaan yang diduga sengaja dipecah menjadi beberapa paket Pengadaan Langsung (Non-Tender) demi menghindari kewajiban tender terbuka dengan tampilnya beberapa kegiatan pada TA 2026 adalah pemaketan pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor bernilai total Rp 678.634.000 yang dipecah menjadi tiga paket terpisah,
"Kami menduga adanya pola yang sama yang sengaja diulang dari TA 2025 hingga TA 2026 , Ini yang harus dijawab oleh Sekwan selaku pengelola anggaran dan Ketua DPRD selaku pengawas.
Kenapa pola pemecahan paket untuk menghindari tender ini bisa lolos tanpa evaluasi? Ke mana fungsi pengawasan kedewanan selama ini?" cecar Yuditya mempertanyakan kelalaian tersebut.
Dugaan Monopoli Vendor Tiga Tahun Berturut-turut
Selain masalah pemecahan paket, FOSMAB juga mendesak transparansi terkait asas keadilan berusaha bagi pelaku UMKM lokal di Kota Serang.
Hal ini menyusul temuan digital yang mencatat salah satu penyedia konstruksi, yakni ARDI ROBATH ABADI, secara konstan berhasil mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung selama tiga tahun berturut-turut (2024 hingga 2026) dengan akumulasi pemanfaatan anggaran mencapai Rp 762.485.000.
"Fakta digital ini mengundang pertanyaan besar dari masyarakat mengenai asas pemerataan kesempatan bagi kontraktor lokal lainnya di Kota Serang," tambahnya.
Kami dari Fosmab siap Bertahan Hingga Sore, Desak Audit Inspektorat
FOSMAB menegaskan seluruh pandangan kritis ini disampaikan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Namun, jika hingga Rabu depan dokumen perbaikan data resmi dan transparansi radikal tidak kunjung dipenuhi, FOSMAB memastikan akan membawa massa yang jauh lebih besar dan menduduki gedung hingga sore hari.
Gerakan ini dilakukan murni sebagai fungsi kontrol sosial masyarakat untuk mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat) segera turun tangan melakukan audit kepatuhan (probity audit) secara menyeluruh di tubuh Sekretariat DPRD Kota Serang.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya menghubungi pihak Sekretaris DPRD serta Ketua DPRD Kota Serang guna mendapatkan klarifikasi resmi yang berimbang mengenai tuntutan yang dilayangkan oleh FOSMAB.
(Tim-Red)
