PROGRAM PUPR SPALD-T IPAL KOMUNAL DI DESA MEKAR AGUNG BARU 30%, PELAKSANAAN SESUAI ARAHAN PENGAWAS

Table of Contents



LEBAK,kilasbantennews.com Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dari Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Tahun 2026 baru mencapai 30 persen. Meski demikian, pelaksanaannya berjalan baik dan lancar sesuai perencanaan.


Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Kelompok SPALD-T Desa Mekar Agung mengatakan, progres pekerjaan saat ini baru 30 persen.


*"Pelaksanaannya baru 30 persen dan sesuai arahan gambar dari pengawas," ucapnya kepada awak media.*


Sementara itu, saat ditemui pada Selasa, 6/10/26, Pengawas TPM Hasby menegaskan dirinya setiap hari selalu mengontrol pelaksanaan program tersebut.


*"Saya setiap hari selalu mengontrol pelaksanaan program ini, tanpa kendala dan berjalan baik dan lancar sesuai tujuan," tegas Hasby.*


Di saat yang sama kades Mekar Agung Kecamatan Cibadak kabupaten Lebak  Banten, Madyasin menambahkan kami sangat  bersyukur desa saya ynga mendapatkan program ini , masuak yang sangat membutuhkan sangat terbantu sekali tuturnya.



Sebagaimana diketahui, tujuan utama pembangunan SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) skala IPAL komunal lingkungan adalah mengumpulkan dan mengolah air limbah rumah tangga secara bersama-sama dalam suatu kawasan agar memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke badan air.


*Adapun rincian tujuan dan manfaat dari IPAL Komunal dalam sistem SPALD-T adalah:*


*1. Pengendalian Pencemaran:* Mencegah pencemaran air permukaan, badan sungai, dan sumber air tanah dari limbah cair domestik (tinja dan air bekas cuci/mandi).


*2. Sanitasi Lingkungan:* Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman agar lebih bersih, aman, serta bebas dari bau dan genangan air limbah.


*3. Efisiensi Lahan:* Menggantikan fungsi tangki septik individual di tiap rumah dengan satu instalasi pengolahan terpusat yang melayani sekelompok atau satu kawasan warga (skala komunal).


*4. Kepatuhan Baku Mutu:* Mengolah kandungan organik, amonia, dan bakteri berbahaya (seperti E. coli) melalui proses anaerobik dan aerobik agar aman bagi ekosistem lingkungan.


Dengan adanya program ini, Desa Mekar Agung diharapkan menjadi desa percontohan sanitasi layak dan bersih di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.Tutup 


(Timan biro Lebak)