Proyek U-Ditch Jalan Diponegoro Serang Disorot: Genangan, Minim Rambu hingga Papan Informasi Dipertanyakan

Table of Contents




SERANG.kilasabantennews.com  – Proyek pemasangan drainase U-Ditch di Jalan Diponegoro, Kota Serang, Banten, menuai sorotan masyarakat dan aktivis. Kondisi pekerjaan yang berlangsung di tengah genangan air, persoalan keselamatan pengguna jalan, hingga tidak terlihatnya papan informasi pekerjaan menjadi sejumlah hal yang dipertanyakan.


Berdasarkan dokumentasi awak media pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sejumlah titik di sekitar lokasi pekerjaan terlihat masih dalam kondisi tergenang. Di tengah kondisi tersebut, proses pemasangan U-Ditch tetap berlangsung.


Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan serta langkah pengamanan yang diterapkan di lapangan. Terlebih, sejumlah kabel utilitas terlihat berada di sekitar area pekerjaan dan melintas di bagian atas badan jalan.


Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik semestinya dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta tidak mengabaikan keselamatan masyarakat.


Sorotan serupa disampaikan BA, aktivis yang ikut memantau pelaksanaan pekerjaan tersebut. 


“Pekerjaan ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Kami juga tidak melihat rambu-rambu keselamatan yang memadai, padahal Jalan Diponegoro merupakan salah satu jalur utama di Kota Serang,” ujar BA.


Menurut BA, aspek keselamatan menjadi perhatian serius karena lokasi pekerjaan berada di jalur yang berpotensi padat, terutama pada Minggu, 4 Oktober 2026. Di sekitar kawasan tersebut juga terdapat tempat ibadah dan aktivitas masyarakat.


BA meminta pengaturan lalu lintas selama pekerjaan dilengkapi petugas dan rambu-rambu keselamatan. Ia juga menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja, terlebih jika pekerjaan dilakukan pada malam hari.


Selain persoalan teknis dan keselamatan, keberadaan papan informasi pekerjaan (PIP) turut dipertanyakan.


Menurut BA, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta informasi lain yang memang wajib dicantumkan sesuai ketentuan.


“Kalau proyek menggunakan uang masyarakat, informasi dasarnya harus jelas. Masyarakat perlu tahu siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta siapa yang mengawasi pekerjaan tersebut,” kata BA.


Tidak adanya informasi yang mudah terlihat di lokasi, menurutnya, dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek.


Sorotan berikutnya berkaitan dengan metode pemasangan U-Ditch. BA mempertanyakan kondisi dasar galian dan pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung ketika area masih tergenang.


Secara teknis, metode pemasangan U-Ditch harus mengacu pada kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, kondisi tanah, serta arahan konsultan dan pengawas. Karena itu, kondisi tidak digunakannya lapisan tertentu tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan dokumen dan kondisi lapangan.


Namun, kondisi genangan air saat pekerjaan berlangsung tetap dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pelaksana dan pengawas.


“Kalau memang metode pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis, silakan dijelaskan kepada publik. Kami tidak ingin menyimpulkan sepihak. Tetapi semua harus dibuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas BA.


Ia juga meminta adanya penjelasan mengenai perlindungan kabel utilitas yang berada di sekitar lokasi pekerjaan serta langkah pengamanan terhadap pengguna jalan.



Sorotan proyek tersebut semakin berkembang setelah awak media memperoleh keterangan dari seseorang berinisial YN yang disebut sebagai salah seorang pengawas kegiatan pada Jumat, 2 Oktober 2026.


Dalam keterangannya, YN menyampaikan klaim mengenai adanya pihak yang disebut sebagai “bos besar” yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan. Menurut YN, kedekatan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kelangsungan pekerjaan.


Pernyataan tersebut merupakan klaim YN yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.


Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian BA dan tim yang melakukan pemantauan terhadap proyek. BA menyatakan akan terus mendokumentasikan perkembangan pekerjaan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.


“Kami akan terus memantau dan menyimpan dokumentasi kegiatan sampai pekerjaan selesai. Kalau ada informasi seperti itu, tentu harus ditelusuri dan dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi isu,” ujar BA.


BA menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, apabila benar terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek atau adanya pihak tertentu yang memperoleh perlakuan khusus, hal tersebut harus dapat diperiksa oleh instansi berwenang.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek mengenai metode teknis pemasangan U-Ditch, kondisi pekerjaan saat terjadi genangan, perlindungan kabel utilitas, pengaturan lalu lintas, serta keberadaan papan informasi pekerjaan.


Penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, pengawas, dan dokumen teknis proyek juga masih menjadi pertanyaan masyarakat.


Begitu pula dengan klaim yang disampaikan YN mengenai adanya pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan APH. Klaim tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.


Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pelaksana proyek, pengawas, dinas terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.


Masyarakat dan aktivis meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling klaim. Mereka mendorong agar dokumen proyek, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran dapat diperiksa secara terbuka oleh pihak yang berwenang.


Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan dan polemik berkepanjangan.


Dengan berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan, proyek U-Ditch Jalan Diponegoro kini menjadi perhatian publik. Publik menunggu jawaban sederhana namun penting: siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, bagaimana standar teknisnya, siapa yang mengawasi, dan apakah seluruh pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan.


(Red-)