Respons Isu Peredaran Narkoba, Lapas Cilegon Gandeng BNNK dan Aparat Gabungan Gelar Sidak dan Tes Urine
CILEGON, kilasbantennews .com INFO_PASS — Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menegaskan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine pada Senin (19/10/26). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, serta Polres Cilegon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan internal, serta menindaklanjuti perhatian dan isu negatif yang berkembang terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Cilegon. Pelaksanaan kegiatan secara kolaboratif ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan sidak, petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sementara itu, tes urine menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan serta integritas di lingkungan lapas.
“Isu yang berkembang menjadi perhatian serius bagi kami dan harus disikapi melalui langkah nyata, terukur, serta sesuai prosedur. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Lapas Cilegon. Pengawasan akan terus kami perkuat, dan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu Trah Utomo.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta aparat penegak hukum dan instansi terkait merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan yang objektif dan akuntabel. Kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah pengawasan berjalan secara profesional dan berorientasi pada penegakan aturan.
Keterlibatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten bersama BNNK Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, dan Polres Cilegon menunjukkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah potensi penyalahgunaan narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Cilegon menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan sekadar respons terhadap isu yang berkembang, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari narkoba.
Ke depan, pengawasan dan evaluasi akan terus diperkuat sebagai bagian dari langkah pembenahan berkelanjutan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cilegon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan seluruh unsur yang terlibat menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(KBN)
