Revitalisasi KB PAUD Kober Cempaka Merah Disorot, Besi dan Pelaksanaan Pekerjaan Dipertanyakan
Revitalisasi KB PAUD Kober Cempaka Merah Disorot, Besi dan Pelaksanaan Pekerjaan Dipertanyakan
KOTA SERANG,kilasbnatennews.com lensabanteninvestigasi.com – Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi KB PAUD Kober Cempaka Merah yang berlokasi di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, ditemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Di antaranya, dugaan rangkap fungsi antara konsultan dan pelaksana, penggunaan material besi yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, serta pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Selain itu, pengawasan pekerjaan juga dinilai perlu ditingkatkan. Penggunaan semen merek Jakarta turut menjadi perhatian dan perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
"Kalau kepala sekolah saya tidak tahu. Konsultan dan pelaksana Pak D. Pekerja sebagian dari Pamarayan. Kalau orang sekitar sini tidak ada. Pak D sedang di Tunjung Teja, katanya ada pekerjaan. Kepala PAUD, Bu Haji, sedang sakit," ungkap pekerja tersebut.
Adapun kegiatan tersebut merupakan program Bantuan Pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Berikut identitas kegiatan:
- Nama Sekolah: KB PAUD Kober Cempaka Merah
- Program: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
- Pelaksana: P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan)
- Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
- Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
- Nilai Bantuan: Rp242.356.000,-
Dengan nilai bantuan mencapai Rp242.356.000, masyarakat tentu berharap pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan, mengutamakan kualitas konstruksi, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dugaan ketidaksesuaian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang, terutama untuk memastikan apakah material dan metode pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi serta RAB yang ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan maupun pelaksana yang disebutkan dalam keterangan pekerja belum memberikan klarifikasi secara langsung. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pelaksana, kepala sekolah, P2SP, serta dinas atau instansi terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Tim-Red)
