Warga Kota Baru Serang Apresiasi Pendampingan Pemerhati Pertanahan Nusantara Hingga SHM Terbit

Table of Contents




Kilasbnatennews.com KOTA SERANG BANTEN - Apresiasi terhadap peran organisasi masyarakat dalam mengawal kepastian hukum pertanahan datang dari warga Kota Serang. Sutisna, warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) yang telah mendampingi proses permohonan sertipikat tanah hak miliknya hingga terbit.


Sertipikat Hak Milik (SHM) tersebut diserahkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) / Kantor Pertanahan Kota Serang. Momen penyerahan menjadi bukti nyata hadirnya pendampingan yang dilakukan P2N dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya.


Turut hadir mendampingi Sutisna dalam proses penyerahan tersebut ibu ade saudara kandung serta Ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara.


Sutisna mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pendampingan yang diberikan.


"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemerhati Pertanahan Nusantara. Berkat pendampingan dari awal permohonan hingga sertipikat saya terbit di BPN Kota Serang, prosesnya menjadi jelas, terbantu, dan memberikan kepastian hukum bagi kami sebagai warga. Kehadiran P2N sangat membantu masyarakat kecil seperti kami," ujar Sutisna.


Apresiasi juga disampaikan oleh Pemerintah Kelurahan Kota Serang "Alhamdulillah, hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi warga kami, Bapak Sutisna beserta Ibu Ade sekeluarga. Atas nama Pemerintah Kelurahan Kota Baru, saya mengucapkan selamat. Terbitnya sertipikat ini bukan hanya selembar kertas, tapi jaminan kepastian hukum, ketenangan, dan warisan untuk anak cucu.


Saya berpesan kepada seluruh warga Kota Baru, jangan ragu datang ke Kelurahan jika ingin mengurus surat-surat pertanahan. Kami akan bantu sesuai aturan. Dan kami mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Pemerhati Pertanahan Nusantara dan BPN Kota Serang yang telah bersinergi dengan baik."Pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial dan kontrol.


"Pemerhati Pertanahan Nusantara hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas kepastian hukum pertanahan. Pendampingan kepada Bapak Sutisna ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengawal program pemerintah, mencegah sengketa, dan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mengurus hak atas tanahnya. Kami akan terus hadir dan mendampingi masyarakat," tegas Ketua P2N di sela pendampingan.


Melalui pendampingan ini, P2N berharap sinergi antara masyarakat, organisasi pemerhati, dan Kantor Pertanahan Kota Serang terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.


Tentang Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N)


Pemerhati Pertanahan Nusantara adalah organisasi yang berfokus pada pendampingan, edukasi, dan advokasi masyarakat di bidang pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan terkait hak atas tanah.


(Red)